Sepertiyang dikatakan berita diatas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pihak Lazada, sudah melanggar pasal 9, pasal 10 dan pasal 16 dan dikenakan sanksi sesuai pasal 62 dan 63. · Isi Pasal 9. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar
Abstract Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen di antaranya adalah hak atas Kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. perlindungan terhadap konsumen harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah khususnya pada produk pangan yang ANALISISHUKUM MENGENAI PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELl T ANAH BERIKUT BANGUNAN (KASUS DI PT. X) R. Affitantho S.' Abstrak The author does analysis from his research concerning real estate 'housing' transaction case. The main focus of research is embarked on the developer
KasusTentang Perlindungan Konsumen Dan Analisis Dari Sudut Pandang Etika Bisnis Dengan Menggunakan Uu Perlindungan Konsumen Sebagai contoh: subs yang meminta level tertentu dari sertifikat sebaiknya tidak diberikan level yang lebih rendah atau lebih tinggi. CA juga berkewajiban memberitahukan segala keterangan yang berkaitan dengan
FaldyT. Pamungkas, S.H. Contoh perlindungan hukum yang diberi oleh satu negara mempunyai dua karakter, yakni memiliki sifat preventif atau biasa disebut dengan prohibited dan memiliki sifat proaktif atau hukuman. Contoh pelindungan hukum yang paling nyata ialah ada institusi-institusi penegak hukum seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian
. 201 415 453 337 307 431 344 393

contoh kasus perlindungan konsumen dan analisisnya